Senin 14 May 2012 09:10 WIB

Kasus Proyek Buku , Polda Lampung Kembali Panggil Anak Bupati

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Hazliansyah
Korupsi (Ilustrasi)
Foto: unodc.org
Korupsi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dody Anugrah Putra (31 tahun), anak bungsu seorang bupati di Lampung akan diperiksa Polda Lampung sebagai saksi, Senin (14/5). Ia diduga terlibat kasus proyek pengadaan buku dan alat peraga di Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran tahun 2010/2011, senilai Rp 10 miliar.

Dody diperiksa terkait jabatan dia sebelumnya sebagai kepala sub bagian rumah tangga Pemkab Pesawaran. "Surat panggilan kedua sudah dikirim," kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih.

Dalam kasus yang sama ini, Forum Komunikasi Lembaga Masyarakat Pesawaran (FKLMP) pernah mengadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta pada pertengahan Maret lalu. Dugaan korupsi yang dilaporkan FKLMP, yakni pengadaan pertama buku perpustakaan SD untuk 65 sekolah senilai Rp 6 miliar. Pengadaan kedua buku SMP untuk 60 sekolah senilai Rp 2 miliar lebih.

Dugaan korupsi proyek pengadaan buku dan alat peraga ini, menurut FKLMP, terkait adanya penunjukkan langsung proyek kepada PT Anugrah Buana Indonesia. Perusahaan ini diketahui milik keluar besar Bupati Pesawaran, Aries Sandi Darmaputra, kakak kandung Dody Anugrah Putra.

Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, belum bisa berkomentar apabila Dody kembali mangkir dari panggilan penyidik. Ia menyatakan itu kewenangan penyidik. Pada panggilan sebelumnya Dody mangkir. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement