Selasa 08 May 2012 22:03 WIB

Dewan Pertimbangan akan Nilai DPP Golkar

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Djibril Muhammad
 Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (kiri), Ketua Dewan Pertimbangan Akbar Tanjung (tengah) dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kanan).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (kiri), Ketua Dewan Pertimbangan Akbar Tanjung (tengah) dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekjen Golkar, Idrus Marham, menjelaskan dewan pertimbangan akan menilai kinerja DPP selama 2,5 tahun. Penilaian akan disampaikan setelah DPP menyampaikan hasil kinerjanya, di Jakarta, Selasa (8/5).

Idrus menyatakan dewan pertimbangan juga akan memberikan pandangannya terkait desakan DPD Golkar untuk mempercepat pencapresan Ical pada Rapimnasus Juni mendatang. Dia menjelaskan bahwa wacana pencapresan Ical adalah desakan dari pengurus daerah di DPD I yang juga disetujui DPD II.

Ia membantah jika dikatakan ada penolakan. "Saya jelaskan bahwa ini merupakan desakan dari DPD I yang juga ditandatangani oleh Ketua DPD II. Sudah ada 33 propinsi," paparnya.

DPD di seluruh Indonesia dinilainya mentaati kebijakan yang ada sesuai dengan hasil Rapimnas II di Jakarta, Oktober setahun lalu. Rapimnas memutuskan partai harus mengusung Ketumnya, Aburizal Bakrie, sebagai capres.

Hal itu harus dikukuhkan dalam Rapimnassus Juni ini. Pada Rapimnas III nanti, Ical sudah resmi sebagai capres dari Golkar.

Pencapresan Ical ini mendapat sorotan Ketua Dewan Pertimbangan Golkar, Akbar Tanjung. Akbar mengirim surat kepada DPP Partai Golkar agar rapimnasus tidak menetapkan bakal calon presiden dari Partai Golkar. Akbar meminta rapimnasus terlebih dahulu merumuskan mekanisme pencalonan presiden dari Partai Golkar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement