REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana Jumat (4/5) sekitar pukul 14.00 WIB mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjenguk tersangka kasus suap Wisma Atlet, Angelina Sondakh.
"Saya hanya menjenguk seorang sahabat, dan ini merupakan kunjungan pribadi," kata Sutan Bhatoegana saat mendatangi gedung KPK, kepada wartawan.
Sutan Bhatoegana mengatakan bahwa dia datang bersama dengan dua orang pendiri Partai Demokrat, namun kedatangannya tidak ada agenda yang terkait dengan partai pemenang pemilu 2009 itu.
"Ini merupakan kunjungan pribadi, karena saat Angie masuk ke Demokrat saya merupakan salah satu orang yang menerima dia," katanya.
"Ada hubungan historikal, dan pada kunjungan saya hari ini tidak ada agenda dari Partai Demokrat," katanya menambahkan.
Untuk proses hukum, Bhatoegana mengatakan bahwa dia berharap hal yang sama seperti apa yang diinginkan oleh masyarakat Indonesia. "Yang pasti, saya datang ke sini hanya untuk urusan pertemanan, kemanusiaan dan silaturahmi," ungkapnya.
Sebelumnya, pada Senin (30/4), Angelina Sondakh sempat dikabarkan kurang sehat akibat penyakit sinus yang dideritanya. Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa Angie menderita sinus dan telah mendapatkan pemeriksaan dari dokter KPK.
"Hari Sabtu (28/5) lalu, dokter KPK sudah menemui yang bersangkutan (Angelina) dan memang menderita sinus," kata Johan Budi. Angelina Sondakh, tersangka kasus suap Wisma Atlet dan korupsi anggaran di Kemendikbud telah ditahan oleh KPK sejak Jumat (27/4) lalu.
Angie dijerat dengan pasal 5 Ayat 2 atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a UU 31/1999 tantang Pemberantasan Tipikor, dan politikus Partai Demokrat diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Wisma Atlet SEA Games. Anggelina ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games oleh KPK sejak 3 Februari 2012.