REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Misteri kematian MS (15), siswi sebuah SMK Negeri di Kota Bogor, terus berlanjut. Kepolisian akan membongkar makam korban untuk dilakukan otopsi.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Iman Imanudin, mengatakan dugaan sementara korban tewas akibat overdosis alkohol. Untuk membuktikan dugaan tersebut pihaknya akan berkordinasi dengan tim forensik Polda Jawa Barat untuk melakukan pembongkaran makam.
"Awalnya keluarga korban menolak otopsi. Tapi karena mereka sudah membuat laporan polisi, maka pembongkaran harus dilakukan," kata dia, Kamis (3/5).
Iman menambahkan, pihaknya juga akan memanggil sejumlah saksi, keluarga korban, dan pihak terlapor untuk dimintai keterangan. "Kami juga sedang mengumpulkan barang bukti dugaan korban tewas akibat meminum miras," ujarnya.
Apabila memang terbukti, maka terlapor dapat dijerat ayat 3 pasal 300 KUHP karena memaksa anak di bawah umur meminum miras hingga menyebabkan kematian. "Ancaman hukumannya 9 tahun penjara," kata dia.
MS meninggal dunia di RS Salak, Bogor, Ahad (29/4) lalu. Warga Kampung Pancasan, Kelurahan Pasir Jaya, Bogor Barat, Kota Bogor itu harus menjalani perawatan setelah mengalami muntah-muntah dan kejang. Menurut saksi mata berinisial M, korban sempat dicekoki miras oleh seorang pria bernama DK di sebuah tempat karaoke di Bogor sebelum dilarikan ke RS.