REPUBLIKA.CO.ID, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games dan korupsi Kemendikbud, Angelina Sondakh, Kamis (3/5).
Angelina mulai diperiksa sejak pukul 09.45 WIB. Ia usai menjalani pemeriksaan pada pukul 15.50 WIB atau setelah diperiksa sekitar lima jam. Ditanya sebanyak 34 pertanyaan.
Usai pemeriksaan, Angelina yang mengenakan baju berwarna putih dan celana panjang, rambut dikuncir dan tetap memakai pewarna bibir berwarna merah itu tidak mengucapkan banyak keterangan kepada wartawan yang telah menunggunya. Dengan ramah dan senyuman sumringrah, Angelina hanya berkata :
"Sudah saya sampaikan sebagian keterangan. Selanjutnya bisa dilanjutkan dengan pengacara saya. Saya mohon waktu untuk istirahat," kata Angelina.
Angelina kemudian digelandang masuk ke dalam mobil tahanan KPK. Selanjutnya, ia diantar ke dalam rumah tahanan (Rutan) KPK yang letaknya masih di kompleks gedung KPK.
Pemeriksaan hari ini merupakan yang kedua kalinya. Angelina pertama kali diperiksa pada Jumat (27/4) pekan yang sekaligus langsung ditahan oleh KPK. Angelina ditetapkan sebagai tersangka pada kasus suap wisma atlet SEA Games dan korupsi Kemendikbud.