REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pentolan grup musik Ratu, Maia Estianty, Kamis (31/5), mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Kedatangan mantan istri musisi Ahmad Dhani itu bermaksud untuk membesuk rekannya sesama artis, Angelina Sondakh yang saat ini mendekam di penjara karena berstatus sebagai tersangka kasus korupsi.
Maia tiba di kantor KPK pada pukul 11.28 WIB dengan menumpang Toyota Harrier berwarna hitam dan bernomor polisi M 4IA. Maia yang mengenakan kemeja putih ketat dan celana panjang warna krem itu enggan berkomentar kepada wartawan yang mengerubunginya.
Usai turun dari kendaraanya, Maia langsung melaporkan maksud kedatangannya ke receptionist KPK untuk membesuk Angelina . Setelah itu, ia langsung berjalan kaki dari depan pintu masuk KPK menuju RUtan KPK.
Angelina Sondakh, mantan putri Indonesia 2001 dan saat ini menjadi anggota DPR RI, terlibat dalam dua kasus korupsi. Yaitu, kasus suap wisma atlet SEA Games dan korupsi Kemendikbud. Ia saat ini masih menjalani proses penyidikan KPK dan mendekam di dalam Rutan KPK.