Jumat 15 Jun 2012 21:26 WIB

Anak Koruptor Harus Dapat Perhatian

Tersangka kasus wisma atlet Angelina Sondakh
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Tersangka kasus wisma atlet Angelina Sondakh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh menegaskan, pemenuhan hak dasar anak harus tetap dilakukan meski salah satu atau kedua orang tua sedang bermasalah dengan hukum, termasuk tindak pidana korupsi.

"Perang terhadap korupsi itu harus, tetapi menjamin terpenuhinya hak-hak dasar anak itu merupakan kewajiban. UU telah mengaturnya. Semangat memberantas tindak pidana korupsi jangan sampai kemudian mengabaikan hak-hak dasar anak yang seharusnya terpenuhi," kata Ni'am di Jakarta, Jumat (15/6).

Oleh karena itu, lanjutnya, anak-anak dari tersangka kasus korupsi seperti Nazarudin, Neneng, Wa Ode Nur Hayati, Angelina Sondakh, dan yang lain harus memperoleh perhatian.

"Jangan sampai karena orang tuanya yang bersalah, akhirnya anak terkena dampak, yang seharusnya memperoleh hak dasarnya menjadi terabaikan. Perlu profesionalitas dan proporsionalitas," kata doktor bidang hukum itu.

Dikatakannya, salah satu hak anak yang harus dijamin pemenuhannya adalah hak asuh, hak tumbuh kembang di lingkungan keluarga.

Niam mengatakan, tanggung jawab pertama dan utama dalam pemenuhan hak asuh anak ada pada orang tua. Akan tetapi, lanjut Niam, tidak semua orang tua cakap menjalankan tugas hak kuasa asuh tersebut.

"Dalam hal orang tua tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya, karena moralitas, karena tindak pidana, atau sebab lain yang menyebabkan terhalangnya kuasa asuh, maka tanggung jawab tersebut bisa beralih ke keluarga terdekat. Negara juga harus menjamin terpenuhinya hak anak, termasuk komunikasi antara anak dan orang tua. Dalam kondisi apapun, anak tidak boleh terabaikan," katanya.

Menurut Ni'am, undang-undang mengatur pemisahan anak dengan orang tua bisa dilakukan jika untuk kepentingan terbaik bagi anak dan merupakan upaya terakhir.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement