REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, mengatakan bahwa tersangka kasus suap wisma atlet Angelina Sondakh (Angie) menderita sinus dan telah mendapatkan pemeriksaan dari dokter KPK.
"Hari Sabtu (28/5) lalu, dokter KPK sudah menemui yang bersangkutan (Angelina) dan memang menderita sinus," kata Johan, di Jakarta, Senin.
Johan mengatakan bahwa beberapa hari sebelum Angelina ditahan, dia sedang melakukan pengobatan penyakit sinusnya tersebut dan obat yang diberikan oleh dokter masih belum habis dikonsumsi.
"Dokter KPK menyarankan agar Angelina tetap meminum obat yang sudah diberikan, agar segera pulih kondisinya, dokter KPK juga telah memberikan obat tambahan," tambah Johan.
Johan menambahkan bahwa meskipun Angelina sakit, namun masih kooperatif saat menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK.
"Selama ini Angelina cukup kooperatif, apabila dipanggil dia datang, dan memberikan keterangan kepada KPK," kata Johan.
Angelina Sondakh, tersangka kasus suap wisma atlet dan korupsi anggaran di Mendikbud telah ditahan oleh KPK sejak Jumat (27/4) lalu, namun tersangka mengeluh sakit dan ingin diperiksa oleh dokter pada Sabtu (28/4) lalu.
Angie dijerat dengan pasal 5 Ayat 2 atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a UU 31/1999 tantang Pemberantasan Tipikor, dan politikus
Partai Demokrat diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Wisma Atlet SEA Games. Angelina ditetapkan sebagai tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games oleh KPK sejak 3 Februari 2012.