REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengeluhkan soal minimnya penyidik di lembaga yang dipimpinnya. Hal tersebut berdampak pada lambatnya proses penanganan banyaknya kasus yang ada di KPK.
"Kendalanya keterbatasan penyidik yang jumlahnya hanya 70 orang, itu yang menangani perkara. Dengan jumlah perkara yang masuk begitu banyak, itu tidak seimbang," kata Abraham Samad di kantor KPK, Senin (30/4) malam.
Menurut Abraham, idealnya jumlah penyidik KPK setidaknya dua kali lipat dari jumlah yang ada saat ini. Mengingat bahwa kasus korupsi yang ditangani KPK tidak hanya di Jakarta tapi banyak juga yang ada di daerah.
"Kita harus menjaga kepercayaan yang ada di masyarakat. Karena korupsi bukan saja terjadi di Jakarta. Di daerah juga banyak yang dilaporkan, tapi kita tidak bisa langsung proses semua, Jadi kasus-kasus besar dulu yang di tindaklanjuti," ujarnya.