Ahad 29 Apr 2012 14:17 WIB

Di Rutan KPK, Angelina Sondakh Ditemani Polwan

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh resmi ditahan KPK, Jumat (27/4).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh resmi ditahan KPK, Jumat (27/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang dijadikan tempat penahanan Angelina Sondakh sudah memiliki petugas. Bahkan, ruang tahanan itu saat ini sudah dijaga oleh beberapa anggota Polisi Wanita (Polwan) dari Polda Metro Jaya.

"Sudah ada kepala rutan, dokter, dan kemarin hingga saat ini sudah dijaga oleh anggota Polwan dari Polda Metro Jaya," kata Wakil Ketua KPK Bambang WIdjodjanto di Depok, Ahad (29/4) pagi.

Bambang mengatakan, pihaknya meminta bantuan dari Polda Metro Jaya untuk menjaga Rutan KPK yang saat ini dihuni oleh Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang. Bambang juga memastikan, bahwa sistem penjagaan dan keamanan untuk dua orang tersebut sudah sesuai dengan standar rutan.

Untuk diketahui, Rutan KPK berada di bawah pengelolaan Rutan Salemba. Pembentukan Rutan KPK telah dimulai sejak akhir tahun lalu. Sama seperti Rutan cabang Salemba lainnya seperti Rutan Brimob dan Rutan Kejaksaan Agung, setiap bulannya ada laporan pertanggungjawaban ke Rutan Salemba. Saat ini, Rutan KPK baru diisi oleh dua orang.

Yaitu terpidana kasus suap wisma atlet Mindo Rosalina Manulang dan tersangka Angelina Sondakh yang ditahan pada Jumat (27/4) kemarin. Rosalina karena sudah dipidana seharusnya tidak ditahan di sana karena seharusnya di Lembaga Pemasyarakatan. Namun, karena ia ada di bawah lindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), maka ia untuk sementara ditempatkan di Rutan KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement