REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan keprihatinan lantaran banyak terpidana korupsi yang belum dieksekusi. Berdasarkan catatan ICW, terdapat sebanyak 49 terpidana korupsi yang belum dieksekusi dan sebanyak 26 terpidana di antaranya, termasuk Bupati Lampung Timur nonaktif, Satono, telah melarikan diri.
Hal ini terungkap saat ICW melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/4). Dalam pertemuan tersebut ICW mendesak agar terpidana, khususnya terpidana kasus korupsi, dilakukan eksekusi secepatnya.
Terpidana korupsi yang paling banyak belum dieksekusi berada di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau yaitu sebanyak 17 terpidana. Sedangkan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebanyak lima terpidana, di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur masing-masing sebanyak empat terpidana. "Ternyata terpidana paling banyak yang belum dieksekusi berada di lingkungan Kejati Riau ada 17 terpidana," kata anggota badan pekerja ICW, Emerson Yuntho yang ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/4).