Selasa 03 Apr 2012 23:39 WIB

KPK Tangkap Tangan 13 Anggota DPRD Riau

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hazliansyah
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/4) malam, menangkap tangan tujuh anggota DPRD Riau. Selain anggota DPRD, KPK juga menangkap enam orang lainnya yaitu empat orang pihak swasta dan dua orang pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau.

Menurut Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, tujuh orang anggota DPRD Riau itu berinisial MFA. "Mereka kami tangkap terkait dengan kasus dugaan korupsi, dalam pembahasan peraturan daerah tentang persiapan penyelenggaraan PON 2012 di Riau," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa melalui pesan singkatnya kepada Republika, Selasa (3/4) malam.

Dalam penangkapan ini KPK juga menyita sejumlah uang. Belum diketahui rincian jumlah uang tersebut. "Tetapi yang pasti nilainya di atas Rp 500 juta. Kami masih menghitungnya," ujar Priharsa. (Muhammad Hafil).

Sebelumnya Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Riau, Brigjen Pol Suedi Husein sesaat usai memenuhi panggilan KPK tidak banyak memberikan keterangan. "Saya belum mengetahui secara pasti hasil dari pemeriksaan KPK ini. Yang jelas pemeriksaan masih berlanjut sampai sekarang," katanya menjawab pertanyaan wartawan.

Kapolda juga menjelaskan, dirinya telah mengetahui kehadiran anggota KPK di wilayahnya dan memeriksa sejumlah anggota DPRD Riau sejak pukul 16.00 WIB tadi sore. "Tentunya ada misi khsus," tuturnya.

Ia kembali menjelaskan, para anggota KPK juga sempat meminta bantuan pihaknya untuk mengawal pemeriksaan terhadap para anggota Dewan.

"Termasuk penyediaan tempat untuk memeriksa intensif para anggota DPRD Riau yang sekarang masih terus berlanjut," demikian Brigjen Pol Suedi Husein.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement