Selasa 03 Apr 2012 23:02 WIB

Penangkapan Anggota DPRD Riau, KPK Panggil Kapolda Riau

Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU --  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam misi pengungkapan kasus para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau memanggil Kapolda Riau Brigjen Pol Suedi Husein.

Kapolda datang ke ruang pemeriksaan di Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau sekitar pukul 22.18 WIB, Selasa (3/4). Sampai saat ini pemeriksaan terus berlanjut.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penangkapan terhadap penyelanggara negara. Kali ini, sejumlah anggota DPRD Riau 'tertangkap tangan' oleh penyidik lembaga ad hoc itu.

Pimpinan KPK, saat dikonfirmasi Republika, Selasa (3/4), tidak membantah soal adanya penangkapan di Riau tersebut. Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan pihaknya masih melakukan pengawasan. "Ya dimonitoring saja dulu," kata Zulkarnaen saat dihubungi Republika, Selasa (3/4) malam.

Sementara itu, Bambang Widjodjanto, wakil ketua KPK lainnya, justru menyarankan bertanya kepada Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.

"Tanya Priharsa, dia sekarang sudah tahu (penangkapan)," kata Bambang melalui pesan singkatnya kepada Republika, Selasa (3/4) malam. Selain itu, Bambang juga menyarankan untuk menanyakan ke wakil ketua KPK lainnya, Busyro Muqoddas.

"Koordinasi dipegang BM (Busyro Muqoddas), sebaiknya kontak BM," kata Bambang.

Saat berita ini ditulis, Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi Republika, membenarkan penangkapan itu. "Iya," kata Priharsa.

Namun, Priharsa belum menjelaskan secara detail data-data lengkap tentang penangkapan itu. Ia masih belum menjawab pertanyaan Republika tentang data-data lengkap dan motif penangkapan di Riau tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement