REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) telah menyampaikan 21 nama calon anggota DK-OJK kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Tadi sore kami telah menyampaikan 21 calon DK-OJK kepada Presiden," ujar Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Agus Martowardojo, di Jakarta, Rabu (21/3).
Namun, Menkeu tidak menyebutkan nama-nama calon yang lolos dari seleksi kompetensi tersebut, karena baru akan diumumkan pada Kamis (22/3) pukul 00.00 WIB melalui laman resmi pansel DK-OJK, yaitu www.pansel.ojk.go.id.
Menkeu mengatakan, Presiden akan mempertimbangkan nama-nama tersebut untuk kemudian memilih 14 nama calon yang akan melakukan proses uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR pada 5 April 2012. "Presiden berdasarkan UU akan memilih berdasarkan persyaratan, kriteria, pengalaman dan keilmuan para calon dalam sektor jasa keuangan," ujarnya.
Kemudian, pada 7 Mei 2012, 14 calon akan memulai proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Sementara, pada 5 Juni 2012 diharapkan DPR telah menetapkan tujuh nama Dewan Komisioner untuk diajukan kembali kepada Presiden untuk mendapatkan persetujuan.
"Dengan demikian pada 16 Juli 2012, sembilan anggota Dewan Komisioner plus satu ketua merangkap anggota akan terpilih," ujarnya.