REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai ambil bagian dalam dugaan korupsi yang dilakukan oleh sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Saat ini, lembaga adhoc itu telah menerima laporan sembilan mantan pegawai Kementerian Keuangan yang memiliki laporan transaksi keuangan yang mencurigakan.
"Ada beberapa laporan transaksi keuangan mencurigakan Kemenkeu yang disampaikan ke KPK. Sekarang tengah ditelaah," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Kamis (15/3).
Pihaknya belum bisa menjelaskan mengenai bagaimana pandangan KPK terhadap laporan tersebut. Hingga kini pihaknya masih terus melakukan penelaahan. Sama halnya dengan Menkeu, Johan pun enggan untuk membeberkan identitas mantan petinggi Kemenkeu tersebut. "Itu tidak bisa kita sampaikan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo, menyatakan sudah melaporkan sembilan mantan pejabat eselon satunya ke KPK karena mempunyai rekening dengan transaksi mencurigakan. Menurutnya sembilan orang tersebut termasuk dalam 32 pegawai yang mempunyai transaksi mencurigakan, hasil laporan pusat pelaporan dan analisa transaksi keuangan (PPATK).