Kamis 15 Mar 2012 12:22 WIB

Demokrat Tantang KPK Jadikan AS Tersangka Proyek Adhyaksa Center

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Djibril Muhammad
Gede Pasek Suardika
Foto: antara
Gede Pasek Suardika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa AS yang merupakan pimpinan Komisi III DPR terkait kasus pembangunan Adhyaksa Center.

"Kami merindukan kembali gaya cengengesan ketua KPK Abraham Samad saat mengumumkan AS sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet untuk kembali sambil cengengesan mengumumkan AS lainnya sebagai tersangka Adhyaksa Center. Pertanyaannya punya nyali nggak?'' katanya kepada wartawan, Kamis (15/3).

Menurutnya, saat ini mayoritas kader dan simpatisan Partai Demokrat merindukan adanya perlakuan yang adil dalam penanganan kasus korupsi. Baik dari media, KPK dan para pengamat serta pihak-pihak lainnya.

Pasek juga mengatakan rindu media-media milik politisi kapitalis memuat berita dari pagi sampai malam soal kasus korupsi Adhyaksa Center layaknya perlakuan kepada Angelina Sondakh dalam kasus Wisma Atlet.

Pasalnya, semua syarat yang dibutuhkan sudah terpenuhi. Nilai proyeknya pun 2,5 kali lipat dari Wisma Atlet. "Diduga terlibat pimpinan komisi dan yang heboh adalah tugasnya menegakkan hukum. Kurang apa lagi," kata Pasek.

Anggota komisi II DPR RI ini juga berharap daya kritis para ahli dan pengamat yang begitu garang bicara soal suap Wisma Atlet untuk juga bicara lantang dalam menyoroti kasus Adhyaksa Centre tersebut.

"Kami merindukan keadilan dalam perlakuan di media, di KPK dan di para pengamat, tentunya juga merindukan penegakan etika di DPR agar mereka yang bermasalah tidak berada di Komisi III apalagi menjadi pimpinannya," cetus Pasek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement