Senin 05 Mar 2012 19:20 WIB

Kuasa Hukum: Simpanan Dhana Cuma Rp 10 juta dan 28 Ribu Dolar AS

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Chairul Akhmad
 Tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika (kanan) usai menjalani Pemeriksaan oleh Penyidik Kejaksaan Agung, Jakarta.
Foto: Antara/Reno Esnir
Tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika (kanan) usai menjalani Pemeriksaan oleh Penyidik Kejaksaan Agung, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pihak kuasa hukum terus membantah adanya harta Dhana Widyatmika yang dikabarkan mencapai Rp 60 miliar dengan salah satu transaksi sebesar 250 ribu Dolar AS.

Menurut kuasa hukum, dalam safe deposit box (SDB) di rekening Dhana Widyatmika hanya berisi uang sebesar Rp 10 juta, 28 ribu Dolar AS, dan emas seberat 1 kilogram.

Kusa hukum Dhana, Daniel Alfredo, yang ditemui saat akan mengunjungi Dhana di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (5/3), mengaku heran dengan pemberitaan terkait kliennya yang menyebutkan harta Dhana mencapai Rp 60 miliar, dengan salah satu transaksi sebesar 250 ribu Dolar AS.

Menurutnya, Dhana tidak pernah memiliki uang sebesar itu di rekening-rekeningnya. Sejumlah uang dalam bentuk Rupiah maupun dolar AS serta emas di dalam SDB milik Dhana berasal dari warisan serta gabungan penghasilan antara Dhana dengan istrinya, Diah Anggraeni.

Dari uang tersebut, Dhana mendirikan usaha minimarket dan showroom PT Mitra Modern Mobilindo. "Saya juga bingung dengan adanya uang sebesar itu (Rp 60 miliar) dalam pemberitaan. Dalam SDB, hanya ada segitu," kata Daniel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement