REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengacara mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang menjadi tersangka kepemilikan rekening gendut DW, Reza Wijaya, menyatakan uang milik kliennya di rekening hanya ada Rp400 juta dan tidak mencapai angka Rp 60 miliar.
"Makanya saya agak kaget Rp 60 miliar itu dari mana?," katanya di sela-sela pemeriksaan kliennya di Gedung Bundar atau Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung, Jakarta, Jumat.
Ia juga menambahkan, dana Rp 60 miliar seperti dalam pemberitaan media itu tidak jelas bahkan pihak kejaksaan sendiri bingung soal tersebut.
Bahkan, kata dia, PPATK juga tidak menyebutkan nama DW terkait rekening tersebut. "Uangnya juga hanya ada di lima bank, bukan di 18 bank seperti diberitakan sebelumnya," katanya.
Sebelumnya, pengacaranya, Daniel Alfredo menyebutkan kekayaan kliennya sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK dengan tanggal laporan 24 Juni 2011, hanya Rp1,2 miliar.
Itupun, kata dia, uang tersebut merupakan kekayaan hasil berdua bersama istrinya DA.
"Total uang di rekening yang dia ingat cuma puluhan juta. Investasinya macem-macem," katanya.
Seluruh uang tersebut ditampung dalam lima rekening dimana beberapa diantaranya bank swasta.
Dua investasi yang diingat adalah mini market, dan showroom PT Mitra Mobilindo dimana Dhana menjadi salah satu pemegang sahamnya. Ia menambahkan sejak masih kuliah di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Dhana sudah usaha jual beli mobil.