REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan, Agus Martowardojo menyerahkan sepenuhnya kasus rekening gendut pegawai pajak ‘DW’ dan ‘DA’ kepada aparat keamanan. Kementerian pun telah memanggil Direktur Jenderal Pajak untuk memproses kasus tersebut.
“Belum ada yang bisa disampaikan. Saya juga sudah panggil Dirjen Pajak untuk menanyakan kasus ini dan memprosesnya,” katanya, Kamis (1/3). Ia pun berujar proses tersebut harus didukung. “Biarkan aparat keamanan menindaklanjuti,” katanya.
Sementara menyoal keterlambatan pelaporan Dirjen Pajak kepada kementerian soal kasus ini, Agus hanya berdalih. Menurut dia, Dirjen Pajaklah yang meminta untuk memasukkan kasus tersebut ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Rupanya PPATK merespon,” katanya.