Senin 06 Feb 2012 16:37 WIB

Timsel Coret Incumbent KPU-Bawaslu

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Dewi Mardiani
Logo KPU
Foto: beritaonline.co.cc
Logo KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengumumkan sejumlah nama yang lolos seleksi tahap kedua. Mereka yang lolos terdiri 30 calon anggota KPU dan 18 anggota Bawaslu. Sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilu dicoret dari kandidat karena tak lolos seleksi tersebut.

Para incumbent KPU dan Bawaslu, yang habis masa jabatannya pada April 2012 adalah Nur Hidayat Sardini (mantan Ketua Bawaslu), Bambang Eka Cahya Widodo (Ketua Bawaslu), Wahidah Suaib (anggota Bawaslu), I Gusti Putu Artha (anggota KPU), Saut Hamonangan Sirait (anggota KPU), dan Sri Nuryanti (anggota KPU).

"Mereka tidak lulus seleksi tahap kedua calon anggota KPU dan anggota Bawaslu karena tidak memenuhi syarat kesehatan, psikologi, dan kepemiluan," kata anggota Timsel KPU dan Bawaslu Ramlan Surbakti di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (6/2).

Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro) Hadar Navis Gumay dan peneliti senior Cetro Refly Harun adalah dua dari sekian calon anggota KPU dan Bawaslu yang lolos seleksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement