Rabu 22 Mar 2017 16:39 WIB

Wacana KPU dari Parpol tak Masuk dalam Draf RUU Pemilu

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Ahmad Riza Patria
Foto: Antara
Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana kontroversial digulirkan Pansus RUU Pemilu sepulangnya dari kunjungan Pansus dari Jerman dan Meksiko beberapa waktu lalu. Yakni, usulan masuknya unsur partai politik ke dalam Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria membenarkan berkembangnya wacana keanggotaan KPU berasal dari unsur partai politik. Wacana tersebut muncul sepulangnya kunjungan kerja Pansus RUU Pemilu dari Jerman dan Meksiko. Namun, ia menegaskan, wacana tersebut tidak ada dalam draft pembahasan RUU Pemilu.

"Di draf nggak ada, cuma memang dalam kunjungan kemarin ke Jerman dan Meksiko kita kaget, kok negara yang kita anggap cukup demokratis, liberal kan Eropa ya, kok KPU-nya utusan parpol," ujar Riza di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/3).

Menurut dia, dari kunjungan di kedua negara juga diketahui penyelengara pemilu berasal dari unsur pemerintah, hakim dan dari perwakilan parpol. Hal ini yang kemudian menjadi tema yang didiskusikan oleh anggota pansus sepulangnya kunjungan.

Namun, ia menegaskan, hal tersebut juga tidak menjadi pembahasan dalam Pansus RUU Pemilu. "Di Pansus kita nggak bahas sejauh itu, drafnya tetap nggak berubah," ujar Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement