Selasa 21 Mar 2017 16:13 WIB

Jumlah Komisioner KPU Ditambah, Positif atau Negatif?

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
 Komisioner KPU RI Arief Budiman (kanan) dan Hadar Nafis Gumay saat memantau rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada DKI Jakarta 2017 tingkat kota administrasi Jakarta Timur, Jumat (24/2).
Foto: Republika/Prayogi
Komisioner KPU RI Arief Budiman (kanan) dan Hadar Nafis Gumay saat memantau rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada DKI Jakarta 2017 tingkat kota administrasi Jakarta Timur, Jumat (24/2).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan wacana penambahan calon komisioner bisa berdampak positif maupun negatif dalam pelaksanaan tugas ke depannya. Menurutnya, jumlah amggota komisioner KPU sebanyak tujuh orang saat ini sudah ideal dalam melaksanakan tugas.

"Dengan tujuh komisioner, kami kira sudah ideal. Sebab, mekanisme pengambilan keputusan dan penentuan jumlah kuorum lebih mudah jika dibandingkan dengan kondisi di mana jumlah komisioner lebih banyak," jelas Arief di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (21/3).

Sisi positifnya, lanjut dia, jumlah komisioner yang bertambah akan semakin meringankan beban kerja para komisioner. Secara umum, beban kerja dapat dibagi kepada lebih banyak orang. 

Sebaliknya, penambahan jumlah komisioner pun berisiko mempersulit pengambilan keputusan. Selain pemenuhan kuorum meningkat, akan ada lebih banyak pemikiran yang harus disatukan. 

Karena itu, kata Arief, KPU menyerahkan kebijakan penambahan anggota komisioner kepada DPR. "Plus minus selalu ada. Mana yang kemudian dibutuhkan pada penyelenggaraan Pilpres dan Pileg serentak  2019 saya pikir pembuat kebijakan memahami apakah nanti ada penambahan atau tidak," tambahnya.

Sebelumnya, wacana penambahan anggota komisioner KPU sempat mengemuka di antara wacana perpanjangan masa jabatan komisioner KPU periode 2012 - 2017. Saat ini, jumlah seluruh komisioner KPU sebanyak tujuh orang. DPR mewacanakan penambahan komisioner menjadi sembilan orang dengan pertimbangan tugas persiapan Pilpres dan Pileg 2019 yang dilaksanakan secara bersamaan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement