REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penetapan Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka tidak membuat penyelesaian kasus cek pelawat langsung tuntas. Pasalnya, penyandang dana yang selama ini menjadi inti permasalahan belum berhasil dikuak.
"Penyandang dananya harus segera ditemukan. Jika tidak, penetapan Miranda sebagai tersangka itu akan kehilangan esensinya," ujar Donald Faridz dari Indonesia Corruption Watch (ICW) saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (26/1).
Donald menilai persekongkolan dalam pemilihan pejabat publik merupakan hal yang sangat krusial. Apalagi, pemilihan tersebut terkait Bank Indonesia (BI) seperti kasus cek pelawat dalam pemenangan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 lalu. Puluhan mantan anggota DPR periode 1999-2004 menerima suap cek pelawat yang diberikan oleh Nunun Nurbaeti.
Jika penyandang dana cek pelawat tidak berhasil dibongkar, kasus dan kejahatan serupa akan terulang lagi. Sebab, kata Donald, penyandang dana adalah inti kasus cek pelawat.