REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie, melaporkan dugaan penyelewengan anggaran renovasi gedung dewan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya karena ingin menghentikan fitnah yang beredar.
"Saya tidak mau bangsa ini terjebak dalam fitnah-fitnah yang tidak jelas. Jelas fitnah lebih kejam daripada pembunuhan," kata Marzuki usai menemui pimpinan KPK di Jakarta, Jumat. "Supaya tidak ada fitnah, biar KPK yang akan mengungkap. Sehingga, saya dan juga Ibu Sekjen (Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh) bisa terlepas dari fitnah."
Marzuki menyerahkan sepenuhnya kepada KPK agar polemik terkait dugaan penyelewengan anggaran renovasi gedung DPR selesai. Agar tidak ada fitnah, politisi Partai Demokrat ini menyerahkan persoalan tersebut kepada KPK.
Menurut dia, semua telah dilaporkan kepada pimpinan lembaga antikorupsi dan menyerahkan semuanya kepada KPK. Ia menegaskan tidak akan menuduh seseorang terkait laporan tersebut.
"Saya laporkan apa adanya, saya tidak mau menuduh seseorang. Karena itu, saya tidak mau menyebutkan nama siapapun. Biar KPK secara transparan yang menyebutkan hasilnya nanti," tegas Marzuki.
Hingga saat ini, Marzuki masih meyakini bahwa Sekjen DPR tidak menyelewengkan anggaran. Namun, berita yang tidak sesuai kenyataan itu sudah telanjur berkembang menjadi fitnah. "Fitnah berkembang dengan cepat. Apalagi jika Anda sudah membaca berita media online, itu begitu cepat mengalir. Mudah-mudahan mereka yang menyebarkan fitnah itu dimaafkan," kata Marzuki.