REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Biro Humas dan Pemberitaan DPR, Djaka Dwi Winarko, membenarkan pagu anggaran 2011 sebesar Rp 1,3 miliar yang digunakan untuk pembuatan kalender. Namun, setelah dilakukan proses pelelangan sejak Oktober 2011 secara terbuka, realisasinya sebesar Rp 397.465.750.
‘’Itu digunakan untuk pembuatan kalender dinding sejumlah 15.900 eksemplar dan kalender meja sejumlah 1.700 eksemplar,’’ katanya melalui surat elektronik, Selasa (17/1).
Pihak yang mendaftar untuk ikut dalam proyek ini sejumlah 22 perusahaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 perusahaan memasukan penawaran yang kemudian diciutkan menjadi tiga perusahaan yang dinilai memenuhi syarat administrasi dan teknis.
Tiga perusahaan itu adalah CV Amrin Setia, PT Warna Saparasi Indah Grafika, dan CV Makmur. Tender kemudian dimenangkan CV Amrin Setia yang memberikan nilai penawaran terendah.
Djaka menjelaskan kalender itu dipasang di seluruh ruang kerja di gedung DPR. selain itu, kalender juga disampaikan ke anggota DPR, karyawan, pasangan kerja (counterpart) DPR, pemerintah provinsi dan perguruan tinggi di Indonesia.
Anggaran tersebut pun tidak berada di Setjen DPR, melainkan di kantor perbendaharaan negara (KPN) yang berada di bawah Kementerian Keuangan. ‘’Rekanan yang mengerjakan kalender tersebut selanjutnya mengajukan penagihan ke KPN. Jadi sekali lagi, uang tersebut adanya di KPN, bukan di Setjen DPR-RI,’’ ungkap dia.