Ahad 15 Jan 2012 07:27 WIB

Masyarakat Masih Trauma, LKY Minta Konversi Premium ke Gas Dikaji Ulang

Sejumlah kendaraan roda dua sedang mengisi premium di SPBU
Foto: Republika
Sejumlah kendaraan roda dua sedang mengisi premium di SPBU

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan konversi premium ke gas. Alasannya, dampak kebijakan itu belum "menyentuh"  pengguna dan penyedia bahan bakar.

"Pemerintah perlu mengkaji ulang kesiapan penyedia dan infrastrukturnya terlebih dulu sebelum menerapkan kebijakan konversi premium ke gas pada April 2012," ujar  Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta, Widijantoro.

 

Menurut dia, mengubah pola konsumsi energi masyarakat dari premium ke gas tidak semudah membalikkan telapak tangan. "Hal itu disebabkan hingga kini masyarakat masih trauma terkait dengan konversi minyak tanah ke gas yang menyisakan berbagai masalah," katanya.

Ia mengatakan, kondisi itu menunjukkan pemerintah tidak tegas dalam mengambil kebijakan konversi premium ke gas. Hingga kini semua masih rencana dan belum jelas akan dijalankan seperti apa kebijakan itu nanti.

"Pemerintah seharusnya memberikan opsi bagi masyarakat mengenai konversi premium ke gas tersebut karena terkait pola konsumsi energi masyarakat selama ini," katanya.

Menurut dia, masyarakat sudah terbiasa mengonsumsi premium sebagai bahan bakar kendaraan bermotor, ketika kebiasaan itu ingin diubah sebaiknya diberikan pilihan, misalnya menaikkan harga premium secara bertingkat atau harga premium yang berjenjang.

"Langkah itu perlu ditempuh karena hingga kini untuk mengubah pola konsumsi masyarakat beralih menggunakan bahan bakar nonsubsidi atau pertamax saja masih sulit apalagi ke gas," katanya.

Ia mengatakan, masyarakat selama ini masih trauma dengan penggunaan gas sebagai bahan bakar rumah tangga. Untuk itu pemerintah harus menjamin tingkat keamanan pemakaian gas sebagai bahan bakar kendaraan bermotor terlebih dulu.

"Hal itu penting karena jika nanti muncul masalah tentu masyarakat yang akan menjadi korban. Masalah tersebut harus menjadi pemikiran dan perhatian pemerintah. Menurut dia, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang melayani pengisian gas harus dilengkapi dengan standar keamanan yang tinggi. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga merupakan hal yang paling utama dan perlu dilakukan dalam jangka waktu yang cukup lama.

"Dalam hal ini pemerintah diharapkan melakukan pendekatan terlebih dulu mengenai pola konsumsi energi masyarakat karena dampaknya akan meluas terutama terkait kebijakan pembatasan kendaraan bermotor," kata Widijantoro.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement