Jumat 14 Dec 2012 18:03 WIB

Kemenhub: Pemerintah Masih Kaji Ulang MRT

KRL Jakarta-Depok-Bogor
Foto: Edwin/Republika
KRL Jakarta-Depok-Bogor

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah masih mengkaji ulang kelanjutan proyek pembangunan sarana transportasi massal atau Mass Rapid Transit (MRT), kata Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono.

"MRT sedang dikaji ulang. Ada beberapa review melihat sejauh mana kelayakannya," kata Bambang di sela-sela diskusi bertajuk "Mengurai Kemacetan Jakarta" di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, selain mengkaji ulang studi kelayakan, masalah penting lain adalah mengenai penetapan tarif MRT karena besarnya biaya yang dibutuhkan dalam pembangunan MRT.

Tetapi, menurut dia, ada banyak cara untuk menekan biaya pembangunan. "Misalnya dengan memasang iklan di dalam MRT yang bisa dijadikan untuk menambah pendapatan atau pemasukan sehingga biaya subsidi bisa kita kurangi," katanya.

Tarif MRT yang hingga saat ini masih dipatok sebesar Rp 38 ribu, dinilainya akan memberatkan masyarakat. Untuk itu saat ini masih dikaji besaran perhitungan subsidi baik dari pemerintah pusat dan provinsi.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo merasa keberatan dengan porsi beban pengembalian hutang yang telah ditetapkan sementara ini yakni sebesar 42 persen ditanggung pemerintah pusat dan 58 persen oleh Pemprov DKI Jakarta.

Oleh karena itu, Jokowi meminta agar pemerintah pusat menanggung beban hutang yang lebih besar, yaitu 70 persen untuk pemerintah pusat dan 30 persen untuk Pemprov DKI.

Dengan beban hutang yang tidak terlalu besar, Pemprov DKI berharap dapat memberikan subsidi tiket kepada penumpang, sehingga tarif MRT bisa ditekan serendah mungkin atau minimal hanya sebesar Rp 10.000.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement