REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kericuhan sempat terjadi dalam aksi unjuk rasa Sekretariat Bersama Pemulihan Hak-Hak Rakyat di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (12/1). Dua pendemo, salah satunya Wawan dari Serikat Petani Pasundan (SPP), diamankan polisi karena dituduh melakukan provokasi.
"Ada dua orang yang ditangkap. Kita jangan terpancing," kata koordinator lapangan, Agustiana, di mobil komando saat unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (12/1).
Dalam kericuhan tersebut, demonstran menjebol pagar pintu masuk Gedung DPR/MPR dan pagar pembatas jalan tol. Polisi pun menyemprotkan air dari mobil Water Cannon yang sudah siaga sejak pagi.
Massa mendesak polisi melepaskan dua orang yang ditangkap. Kalau tidak, massa akan memaksa masuk ke dalam halaman Gedung DPR/MPR.