Kamis 12 Jan 2012 13:46 WIB

Tim 9 Serahkan Dokumen Kasus Century ke KPK

Rep: Ahmad Reza Safitri/ Red: Chairul Akhmad
Massa menggelar unjuk rasa di depan gedung KPK,Jakarta, beberapa waktu lalu. Mereka menuntut KPK agar segera menuntaskan skandal Century.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Massa menggelar unjuk rasa di depan gedung KPK,Jakarta, beberapa waktu lalu. Mereka menuntut KPK agar segera menuntaskan skandal Century.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tim 9 Kasus Century yang merupakan anggota DPR-RI menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/1).

Mereka datang dengan maksud menyerahkan dokumen-dokumen dan bukti-bukti kasus Century kepada Ketua KPK baru, Abraham Samad.

Selain itu, tim yang beranggotakan Fahri Hamzah, Syarifuddin Suding, Bambang Soesatyo, Akbar Faisal, Lily Wahid, dan mantan anggota DPR Misbakhun, juga meminta kepada Ketua KPK baru untuk menindaklanjuti kasus Century yang sempat mati suri.

Menurut Fahri, dari dokumen-dokumen tersebut, Tim 9 juga turut menyertakan sebuah risalah yang berisikan percakapan antara Sri Mulyani dengan Boediono. "Kami juga sertakan surat Sri Mulyani," kata Fahri, Kamis (12/1).

Menurut anggota Tim 9 lainnya, Akbar Faisal, pihaknya juga menyertakan bukti-bukti temuan para pakar atas kasus tersebut. "Dalam dokumen itu banyak ditemukan pelanggaran pidana dalam kasus Century," ujarnya.

Sementara itu, Bambang Soesatyo meminta KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Ia juga berharap agar Ketua KPK baru tidak mempetieskan masalah tersebut. Pasalnya, kata dia, masyarakat sudah terlanjur menaruh harapan tinggi kepada KPK saat ini. "Dokumen-dokumen ini adalah kesimpulan dari paripurna," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement