REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Terdakwa kasus suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, tidak jera untuk mengungkap petinggi Partai Demokrat yang terlibat kasus korupsi. Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Nazaruddin pada Rabu (14/12) ini menyebut nama anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok.
"Dia (Mubarok) beli anggaran ke anggota DPR untuk belanja daerah sebesar tiga persen. Lalu, dia jual sama kepala daerah sebesar tujuh persen," kata Nazaruddin usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Nazaruddin mengatakan uang-uang hasil jerih payah bermain anggaran di DPR itu dipakai Mubarok untuk membangun yayasan. Nazarudin menyebut yayasan tersebut berkantor di kawasan Casablanca. Nazaruddin juga menyebut Mubarok sebagai orang yang munafik.
"Saya kasian sekali sama Pak Mubarok. Dia itu munafik. Biar tahu jangan sok suci, kasihan saya melihatnya," katanya.