REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengacara Nunun Nurbaeti, Ina Rahman, mengaku senang dengan pencekalan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Miranda Gultom, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia. "Akhirnya terbuka. Bukan hanya ibu yang jadi korban atau tidak hanya ibu yang disalahkan," ujar Ina Rahman, Selasa (13/12), di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Ina mengatakan, jika hanya kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka, itu tidak adil. Tidak adil karena orang yang diduga sebagai pelaku utama masih berkeliaran dengan bebas. "Kasus itu adalah untuk kemenangan Miranda Gultom. Sekarang ibu sudah diperiksa tapi dia masih melenggang bebas. Masih ikut peragaan busana masih ikut apa. Tidak fair menurut saya," ujar Ina usai menjenguk Nunun.
Menurut Ina, saat ini tim pengacara Nunun telah dibentuk. Tim terdiri dari tiga orang. "Tiga orang itu, saya, Pak Muliharja, dan Diarson Lubis," ujar Ina.