REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Presiden SBY menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk memprioritaska penuntasan kasus-kasus korupsi besar dibanding kasus-kasus kecil. Instruksi ini disampaikan SBY dalam pidatonya pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Semarang, Jumat (9/12). “Jangan kasus yang kecil-kecil karena akan menyita waktu, tapi kasus besar justru lepas,” kata SBY.
Dalam pidato tersebut, SBY memberi empat instruksi lebih lanjut soal pemberantasan korupsi kepada jajaran di bawahnya. Ketiga instruksi lainnya adalah melanjutkan dan meningkatkan upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan dan mengutamakan pencegahan tindak korupsi. “Kalau sudah terjadi korupsi, tidak mudah mengembalikan aset yang lepas,” ujar SBY.
Instruksi terakhir, SBY meminta agar semua lembaga pemberantasan korupsi --mencakup BPK, KPK, BPKP, PPATK, dan seluruh jajaran penegakan hukum di bawah Presiden-- mengintensifkan sejumlah langkah pemberantasan korupsi.