Kamis 08 Dec 2011 15:14 WIB

Tiga Pimpinan Citibank Jadi Tersangka Kasus Malinda Dee

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Di tengah-tengah persidangan terdakwa kasus penggelapan dan pencucian uang di Citibank, Inong Malinda Dee, penyidik Polri telah menetapkan tiga tersangka baru. Tiga tersangka ini merupakan atasan Malinda Dee di Citibank.

"Saat ini masih dalam penyidikan tiga tersangka baru kasus Inong Malinda Dee," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/12).

Saud memaparkan tiga tersangka baru tersebut yaitu berinisial Renawati Hamid (RH), SW dan RJ. Renawati Hamid merupakan atasan Malinda Dee di Citibank yang menjabat sebagai Citigold Executive Head, SW sebagai Cash Supervisor Manajer dan RJ selaku Cash Official Manajer.

Menurut Saud, tiga tersangka baru ini masih dalam proses penyidikan dan berkas perkaranya masih dilengkapi penyidik Direktorat II Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri. Tiga tersangka tersebut disangkakan karena mengetahui tindak pidana perbankan dan pencucian uang yang dilakukan Malinda Dee saat masih menjabat sebagai Senior Relationship Manajer di Citibank Landmark. "Mereka disangkakan dengan pasal UU tentang perbankan," jelasnya.

Inong Malinda Dee kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Enam tersangka lainnya yang ikut membantu dalam tindak pidana Malinda Dee yaitu Andhika Gumilang, Ismail bin Janim, Visca Lovitasari serta tiga orang teller Citibank yakni Dwi Herawati, Betharia Panjaitan dan Novianty Iriane juga tengah menjalani persidangan di PN Jaksel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement