Rabu 07 Dec 2011 10:51 WIB

Yeah.. Pemerintah akan Menerbitkan Lagi Inpres tentang Pemberantasan Korupsi

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Stevy Maradona
Wapres Boediono
Wapres Boediono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Intruksi Presiden pemberantasan korupsi terbaru akan segera keluar bulan ini. Intruksi itu memiliki cakupan lebih luas dibandingkan dengan peraturan sebelumnya.

Wakil Presiden Boediono mengatakan untuk tahun 2012, rencana aksi pemberantasan korupsi dengan lingkup instansi yang lebih banyak dan kategori aksi lebih luas tengah disusun. Sekarang prosesnya dalam tahap finalisasi.

"Diharapkan sebelum Januari 2012 Inpresnya sudah ditetapkan,"ujarnya saat membuka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi, Rabu (7/12).

Sebagaimana diketahui, pada 2011 telah dikeluarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2011 dengan penekanan utama pada aspek pencegahan korupsi.

Instansi-instansi yang tercakup dalam Inpres itu antara lain adalah Kejaksaan Agung, Kepolisian, Kementerian KUM HAM, Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri.

Dalam hal penyusunan rencana aksi, kata Wapres, sinergi antara pemerintah dengan KPK harus terus ditingkatkan. Bukan hanya dalam implementasi Inpres yang sudah ada, tapi juga dalam tahap penyusunan Rencana Aksi untuk tahun-tahun yang akan datang.

Pemerintah dan KPK juga perlu meningkatkan koordinasi di bidang Reformasi Birokrasi. Boediono menjelaskan reformasi birokrasi yang dilaksanakan mempunyai empat sasaran utama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement