Senin 05 Dec 2011 20:20 WIB

Dicky Chandra Resmi Diberhentikan sebagai Wakil Bupati Garut

Dicky Chandra
Foto: Damanhuri Zuhri/Republika
Dicky Chandra

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Kementerian Dalam Negeri akhir mengabulkan keinginan Diky Candra untuk mundur sebagai Wakil Bupati Kabupaten Garut, Jawa Barat dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Nomor 132.32-829 Tahun 2011.

SK pemberhentian dari Kemendagri tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan kepada Diky Candra, di Gedung Sate Jalan Diponegoro Nomor 22 Kota Bandung, Senin malam.

"Alhamdulilah, memberhentikan dengan hormat saudara Dicky Candra dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Garut masa jabatan 2009-2004 disertai ucapan terima kasih dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," kata Dicky Candra saat membacakan SK pemberhentiannya kepada wartawan.

Dicky mengatakan, meskipun SK Pemberhentian dari Kemendagri telah diterima, dirinya berjanji tidak akan meninggalkan masyarakat Kabupaten Garut.

"Saya tidak akan meninggalkan Garut, hati saya akan selalu di Garut dan saya sudah terlanjur cinta sekali sama Garut," ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Dicky Candra juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Garut dan pihak-pihak yang telah mendukungnya selama ini saat dirinya menjabat sebagai wakil bupati. "Saya mohon kepada rekan-rekan yang belum siap atau belum menerima saya mengundurkan diri, saya mohon maaf," ujarnya.

Penyerahan SK Pemberhentian Dicky Candra itu juga turut dihadiri Bupati Kabupaten Garut Aceng HM Fikri, Ketua DPRD Kabupaten Garut Ahmad Bajuri dan Ketua KPUD Kabupaten Garut.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyebutkan petikan SK Pemberhentian Dicky Candra dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 29 November 2011 dan baru diterima oleh Pemprov Jawa Barat pada tanggal 2 Desember 2011.

"Petikan keputusan SK Pemberhentian Diky Candra ini kita terima per tanggal 29 November 2011 dan diterima hari Jumat kemarin (2/12). Kenapa baru hari ini diserahkan karena Sabtu dan Minggu kan libur," kata Heryawan.

Pihaknya berharap dengan adanya SK itu kondisi di Kabupaten Garut tetap kondusif walaupun ditinggalkan oleh mantan orang nomor dua di Kabupaten Garut tersebut.

"Harapannya, kondisi Jawa Barat, khususnya Kabupaten Garut tetap kondusif," katanya.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Garut terkait siapa yang akan mengganti posisi Dicky Candra sebagai Wakil Bupati Garut.

"Tentunya kita serahkan semuanya kepada masyarakat Garut dan Pemerintah Kabupaten Garut serta kepada aturan yang berlaku. Kalau aturan memungkingkan secara Undang-undang mau diproses silahkan saja," kata Heryawan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement