REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Usulan menghukum koruptor tidak hanya dengan membangun kebun koruptor di samping kebun binatang. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD juga memiliki ide agar kalau koruptor Muslim yang meninggal, tak usah dishalatkan. Hal itu sebagai hukuman yang pantas sebab koruptor merupakan penjahat besar yang tindakannya menyengsarakan rakyat banyak.
Meski usul itu pernah disampaikannya dan didukung para ulama, tapi serta merta membuat orang tetap pesimis. Sebab, nantinya para koruptor bisa menyuap orang agar kalau mati dishalati.
Setelah berpikir keras, lalu pihaknya menemukan ide cocok tentang hukuman apa yang cocok diterapkan kepada koruptor. "Dipermalukan saja. Bagaimana kalau kita membangun kebun koruptor saja. Isinya para koruptor yang bisa dilihat sebagai objek rekreasi bagi anak2 sekolah," kata Mahfud kepada Republika, Senin (28/11).
Mahfud mengatakan, usul itu sebenarnya dilakukan secara bercanda di depan puluhan siswa SMA. Namun mendapat dukungan penuh dari mereka yang mengaku geregetan dengan para koruptor. Ia menyadarai, usul itu lebih menghukum koruptor.
Lagi pula, daripada kalau libur anak-anak hanya dibawa ke kebun binatang melihat berbagai jenis hewan yang dikerangkeng. Lebih baik sekalian saja diajak ke kebun koruptor yang tempatnya bersebelahan. "Tak bernurani. Tentu saja saya tak perlu mengusulkan resmi ke KPK sebab itu hanyalah bagian improvisasi dari sambutan yang isinya lebih serius," tegas Mahfud.