Kamis 24 Nov 2011 14:05 WIB

KPK Tangkap Tangan Sekretaris Kota Semarang dan Dua Anggota DPRD

Rep: Muhammad Hafil/ Red: taufik rachman
Lambang KPK.
Foto: today.co.id
Lambang KPK.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/11), kembali melakukan tangkap tangan. Kali ini, yang ditangkap berasal dari kalangan pegawai pemerintah dan anggota DPRD.

"Iya benar, ada berita bagus nih. Ada penangkapan hari ini," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat dihubungi Republika, Kamis (24/11) siang.

Namun, Haryono belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai siapa sosok yang ditangkap itu atau dalam kasus dugaan apa hingga membuat KPK harus menangkap sosok itu. Ia menyerahkan informasi itu kepada Juru Bicara KPK Johan Budi."Nanti sajalah, sama Johan Budi," kata Haryono.

Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, penangkapan terjadi pada pukul 11.30 WIB di halaman parkir DPRD Kota Semarang.  KPK menangkap tiga orang yang diduga sedang melakukan transaksi suap.

"Memang benar, ada tiga yang kita tangkap . Mereka berinsial M anggota DPRD, AZ Sekda di Kota Semarang, dan satu lagi APS anggota DPRD Kota Semarang," kata Johan di Kantor KPK, Kamis (24/11).

Johan mengatakan, pada penangkapan itu pihaknya menyita beberapa amplop berisi uang yang saat ini masih diselidiki. Diduga, uang itu merupakan suap terkait pembahasan APBD Kota Semarang tahun 2012.

Sebelumnya, KPK pada Senin (21/11) juga menangkap tangan seorang jaksa dan dua orang swasta di Bogor. Jaksa itu diketahui bernama Sistoyo yang bertugas sebagai Kasubag Pidana Umum Kejaksaan Negeri Cibinong. Diduga, dua orang pihak swasta yang diketahui bernama Edward dan Anton Bambang itu berupaya menyuap Jaksa Sistoyo dengan uang sebesar Rp 99,9 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement