Rabu 23 Nov 2011 18:29 WIB

Jaksa Agung akan Jadi Raja Tega

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad
Basrief Arief
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Basrief Arief

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penjatuhan sanksi kepada jaksa Sistoyo menambah rekam jejak aksi jaksa nakal selama 2011 ini. Mulai Januari hingga September 2011, setidaknya terdapat 196 aparat korps adhyaksa dengan berbagai level yang telah dikenakan sanksi.

Jaksa Agung, Basrief Arief pun menegaskan tidak akan segan-segan menambah daftar sanksi buat jaksa yang terbukti melakukan pelanggaran. "Kalau dulu waktu saya masih Wakil Jaksa Agung banyak yang bilang saya ini banyak pertimbangan kemanusiaan, tapi sekarang saya akan jadi raja tega. Kepercayaan publik harus kami raih kembali," ujarnya.

Penegasakan itu disampaikan saat menjadi pembicara dalam Seminar Peran Komisi Kejaksaan RI dalam Meningkatkan Kinerja Kejaksaan, di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (23/11).

Dari 196 pegawai kejaksaan yang telah dijatuhi hukuman, 29 diantaranya bahkan diberhentikan tidak dengan hormat. Di antara jumlah tersebut, terdapat enam belas orang jaksa sudah diberhentikan tidak dengan hormat. Sisanya merupakan pegawai tata usaha.

Pegawai yang dijatuhi sanksi disiplin tersebut, lanjut Basrief, karena kerap absen tanpa keterangan. Pemberian sanksi ini akan terus dilakukan melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was). "Tentu melalui Jamwas, Jamwas bilang terbukti, ya silakan cokok saja," ungkapnya.

Tidak hanya bawahan, Basrief menegaskan, pimpinan pun akan diberikan sanksi jika bawahan kedapatan melakukan perbuatan tidak terpuji. Pasalnya, atasan bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan bawahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement