REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Verifikasi Partai Politik (Parpol) dinilai tak diperlukan. Partai Nasional Republik (Nasrep) misalkan, lebih memilih mengakuisisi badan hukum Parpol yang tidak lulus pemilu lalu, yakni Partai Nurani Umat.
"Jadi, kita tidak perlu verifikasi," jelas Ketua Umum Nasrep, Yus Usman, saat dihubungi, Jumat (11/11).
Yang dibutuhkannya saat ini adalah Surat Keputusan Menkumham terkait akuisisi Badan Hukum yang sudah disepakati pihaknya dengan Partai Nurani Umat.
Kesepakatan Nasrep mengakuisisi badan hukum parpol tersebut berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak setelah dilakukannya lobi. "Kedua pihak sepakat untuk bersatu," imbuh Yus.
Ketua Umum Partai Sri, Damianus Taufan, menyatakan partainya diminta untuk melengkapi berkas yang harus diserahkan kepada Kemenkumham selambat-lambatnya 25 November nanti.
Menurutnya, Kumham berpendapat ada berkas yang kurang sehingga harus dilengkapi. Tetapi anehnya, Kumham tidak menjelaskan berkas apa saja yang harus dilengkapi tersebut. "Jadi, bukan tidak lolos verivikasi. Ini masih proses," jelas Damianus.