Kamis 10 Nov 2011 16:55 WIB

Boikot RUU Pemilu? Partai Sendiri yang Akan Rugi

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Eksekutif Cetro, Hadar Gumay menganggap, ancaman partai kecil-menengah yang akan melakukan boikot terhadap pembahasan RUU Pemilu hanya sekadar gertak sambal.

''Meskipun saya bisa memahami mengapa mereka melakukan hal itu karena usulan PT yang diusulkan partai besar mengancam mereka. Partai besar pun tak terlalu responsif terhadap usulan mereka. Sehingga  bikin gertakan untuk memboikot,'' katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/11).

Sebelumnya, partai kecil menengah mengancam akan melakukan boikot terhadap pembahasan RUU Pemilu jika partai besar tetap bertahan dengan usulan ambang batas partai atau parliamentary threshold (PT) sebesar empat hingga lima persen. Partai-partai kecil menengah itu masih menginginkan agar PT tetap mengacu para UU Pemilu yang lalu, sebesar 2,5 persen. Atau setidaknya naik ke tingkat tiga persen.

Menurut Hadar, melakukan ancaman boikot bukan jalan keluar terbaik dari masalah ini dan tak akan membawa hasil. Apalagi, lanjutnya, mekanisme yang ada tak memungkinkan untuk melakukan itu. Pasalnya, jika tetap dijalankan, maka pengambilan keputusan akan dilakukan dengan cara voting.

''Tak ada ketentuan kalau pengambilan keputusan dengan voting tidak sah. Hanya saja, cara ini akan merugikan partai itu sndiri. Karena akan akan mengurangi simpati masyarakat yang menganggap kalau partai tersebut tak lagi merepresentasikan suaranya,'' papar Hadar.

Ia pun meminta agar partai tak lagi berdebat mengenai PT. Menurut dia, masih banyak hal lain yang lebih penting untuk dibahas. Seperti masa dan dana kampanye.

''Sebenarnya, kalau dibiarkan PT seperti sekarang, maka pilihan masyarakat akan mengerucut dengan sendirinya. Seperti terjadi di negara maju,'' pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement