Ahad 06 Nov 2011 13:50 WIB

Menkominfo Malah Senang Komisi I DPR Bentuk Panja Sedot Pulsa

Rep: Qommarria Rostanti / Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring, mempersilakan Komisi I DPR jika ingin membuat panitia kerja (panja). Ini terkait penyelesaian kasus sedot pulsa yang kerap merugikan masyarakat.

"Ya silakan saja kalau mau bentuk panja, kami malah senang dibantu karena makin cepat selesai," ucap Tifatul, usai melaksanakan shalat Ied di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Semarang, Ahad (6/11).

Yang terpenting, lanjutnya, pihak Menkominfo telah melakukan upaya dalam pemberantasan pencurian sedot pulsa. "Kami sudah unreg masssal semua sms premium," ujarnya.

Meski telah meng-unreg massal, dirinya mengakui masih terdapat kebocoran sedot pulsa. "Kebocoran satu-dua masih berrlangsung," katanya.

Namun kebocoran ini sedang ditangani oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang menangani secara langsung di lapangan. Tifatul menjelaskan ada empat modus pencurian pulsa yang dilakukan provider.

Pertama, bila kita membeli kartu perdana prabayar, pulsa yang tertera misalnya Rp 50 ribu, namun ternyata saat dicek pulsa yang ada hanya Rp 36 ribu. "Ternyata perdana itu sudah diisi paket RBT, padahal pembeli tidak memesan," ucapnya.

Modus kedua, masyarakat dijebak oleh konten-konten yang tidak jelas. Tanpa ada konfirmasi pendaftaran, masyarakat sudah dianggap register. "Misalnya ada konten yang tidak jelas, begitu kita klik, dianggap sudah register," ujar pria yang saat diwawancara mengenakan sarung hijau ini.

Kemudian modus ketiga dengan paket promosi. Tidak jarang, masyarakat menerima paket promosi berupa RBT gratis selama tiga pekan. Apabila tidak unreg setelah tiga pekan, maka RBT akan dilanjutkan, namun tidak lagi gratis.

Meski telah ada pemberitahuan terlebih dahulu, cara ini tetap dianggap sebagai modus sedot pulsa. "Waktu tiga pekan kan tidak sebentar, banyak yang lupa unreg lantas terpotonglah pulsa kita," ucap Tifatul.

Modus yang keempat inilah yang membuat masyarakat pada awalnya senang. Lantaran meski pulsa di telepon seluler hanya Rp 50, namun dikirimkan RBT. "Dapat RBT gratis kan orang senang, tapi ternyata pas sudah isi misalnya Rp 100 ribu, nah langsung tersedot itu," katanya.

Meski konten RBT kerap dijadikan modus sedot pulsa, namun Tifatul mengatakan tidak akan menutup konten ini. Tapi dengan catatan tidak ada lagi penipuan berkedok RBT. "Tidak akan kita tutup asal masyarakat melakukan reg dan unreg secara sadar," ucapnya.

Hingga kini, pihaknya belum mengetahui jumlah pasti pelaku pencurian sedot pulsa ini. Namun yang jelas, diantara mereka sudah ada yang dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.

"Harus dihukum karena merugikan puluhan miliar," tegasnya. Untuk itu dirinya menghimbau kepada pihak provider untuk melakukan usaha dengan cara yang jujur dan tidak merugikan masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement