Senin 24 Oct 2011 10:51 WIB

Buron Narkoba Ngumpet di Rumah Kakek, Polisi Gerebek Si Buron dan Si Kakek, Ternyata Si Kakek Doyan Ganja Juga

Ganja kering (Ilustrasi)
Foto: Corbis
Ganja kering (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI- Kemas Hasan (56), kakek warga Kota Jambi yang kedapatan menyimpan sebanyak 0,5 Kg daun ganja kering dirumahnya diamankan Polsekta Pasar Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Pasar AKP Andre Sukendar di Jambi, Senin mengatakan, ketangkapnya kakek tersebut karena dirumahnya bersembunyi seorang buronan narkoba dan pada saat itu polisi mengeledah rumah sang kakek.

Pada saat polisi masuk dan menangkap Aan kemudian dirumah sang kakek juga digeledah dan ditemukan barang bukti berupa ganja yang disimpan Kemas Hasan disalah satu lemari miliknya.

Saat ditanya barang haram tersebut milik Hasan sedangkan barang bukti milik Aan tidak ditemukan dirumah tersebut.

Kemas Hasan kakek dua orang cucu itu juga pernah ditahan karena kasus yang narkoba dan mengaku mendapatkan ganja kering itu dibeli dari temannya.

Sementara itu dari pengembangan kasus itu polisi juga berhasil mengamankan tersangka narkoba lainnya yakni empat pengedar sabu-sabu ditempat yang terpisah. Dari keempat tersangka narkoba tersebut barang bukti yang diamankan adalah sabu-sabu sebanyak sembilan paket kecil, timbangan digital dua unit, alat hisap sabu berupa bong dan pirek.

Selain itu juga ada beberapa unit handphone, tas pinggang warna hitam dua buah, dan uang hasil penjualan sabu-sabu tersangka Rp800 ribu. Serta ganja kering milik tersangka Kemas Hasan seberat 0,5 Kg.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement