REPUBLIKA.CO.ID, KALIANDA-- Kepolisian Resor Lampung Selatan berhasil menyita sebanyak 1,562 ton ganja dan enam kilogram shabu-shabu di Pelabuhan Bakauheni, Provinsi Lampung.
Kepala Bagian Humas Polres Lampung Selatan, Kompol Suryadi di Kalianda, Senin mengatakan, penggagalan penyelundupan barang terlarang itu dilakukan oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP)dan petugas 'seaport interdiction' di titik pemeriksaan Pelabuhan Bakauheni yang akan dibawa ke Pulau Jawa.
"Untuk shabu-shabu seberat enam kilogram tertangkap pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, namun untuk lebih jelasnya kita tunggu keterangan resmi dari Kapolda Lampung yang akan hadir di Mapores Lampung Selatan siang ini," katanya.
sumber : Antara
Advertisement