REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - DPR menyatakan sudah mengembalikan semua dana untuk pembangunan gedung baru yang nilainya mencapai Rp 777 miliar. Dana itu diharapkan dapat diserap pemerintah untuk hal-hal lain.
Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, menyatakan pihaknya sudah mengembalikan itu semua kepada pemerintah. Dalam rapat konsultasi beberapa hari lalu, pihaknya langsung mengetok palu untuk menyetujui pengembalian uang itu.
Priyo mengatakan memang masih ada yang menginginkan pembangunan gedung baru terlaksana, namun pihaknya bersama kebanyakan peserta rapat lebih menyetujui menolak rencana pembangunan itu. Namun demikian, Priyo menyatakan terserah dana itu akan dimanfaatkan untuk keperluan apa.
"Sekarang itu haknya pemerintah. Kalau mau dibangunkan gedung baru buat DPR ya silakan, kalau tidak ya //kebangeten//," jelasnya tersenyum.
Dia mengatakan pihaknya tidak mau lagi membicarakan masalah gedung baru DPR. "Itu sudah selesai masalahnya," jelas Politisi Golkar ini.
Gedung baru DPR dinilainya perlu untuk kemaslahatan anggota DPR, karena luas kantor mereka belum memenuhi standar luas ruangan yang ada. Karena itulah gedung baru itu direncanakan.
Namun kemudian, rencana itu menuai polemik karena adanya penambahan fasilitas-fasilitas yang tidak penting seperti kolam renang, dan lainnya. Hal inilah yang menurutnya membuat masyarakat menolak keras rencana pembangunan gedung baru.