Jumat 21 Oct 2011 11:10 WIB

Angelina Sondakh ke KPK Lagi, Tetap Tebar Senyum Tapi Enggan Bicara

Rep: M Hafil/ Red: Stevy Maradona
Angelina Sondakh
Angelina Sondakh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Jumat (21/10), kembali memanggil anggota DPR RI Angelina Sondakh. Angelina diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka M Nazaruddin.

"Benar diperiksa sebagi saksi untuk tersangka MN,"kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya, Jumat (21/10). Angelina sendiri telah datang memenuhi panggilan itu pada pukul 09.50 WIB. Seperti pada pemanggilan pertama, Angelina juga dikawal oleh adik iparnya, Muji Massaid. Angelina sama sekali tidak berkomentar mengenai pemeriksaannya hari ini.

Dia hanya melempar senyum kepada wartawan yang ada di samping kanan dan kiri. M Nazaruddin pernah menjelaskan mengenai pihak-pihak yang sebelumnya disebut berperan, seperti oknum dalam Banggar DPR. Nazaruddin mengungkapkan bahwa mantan rekan satu partai, Angelina Sondakh dengan anggota dewan dari Fraksi PDI-P, I Wayan Koster menerima uang Rp 9 miliar.

Setelah itu, keduanya menyerahkan Rp 8 miliar kepada pimpinan Banggar, Mirwan Amir. Dari Mirwan diserahkan ke Anas Urbaningrum dan ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah sebesar Rp 1 miliar.Namun pihak-pihak yang disebut di atas, masing-masing telah membantah tudingan Nazaruddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement