Selasa 27 Sep 2011 11:43 WIB

Pertemuan Pimpinan DPR dengan KPK cs Batal

Gedung KPK
Foto: Antara
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pimpinan DPR RI menunda rapat konsultasi dengan pimpinan tiga lembaga hukum yakni pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri yang semula pada Selasa ini menjadi Kamis (29/9) atau Jumat (30/9).

"Penundaan itu didasarkan atas pertimbangan, pimpinan dari tiga lembaga hukum tersebut tidak bisa hadir secara lengkap dan mendelegasikan kepada pejabat di bawahnya," kata Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Priyo, informasi yang diterimanya, tiga dari lima pimpinan KPK sedang berada di luar kota. Demikian juga Kapolri dan Jaksa Agung, kata dia, sedang di berada luar kota.

"Pimpinan DPR RI menilai rapat konsultasi yang agendanya melakukan klarifikasi soal pembahasan anggaran yang terhenti sementara ini sangat penting," ucapnya.

Karena itu, kata dia, kalau pimpinan KPK tidak lengkap serta Kapolri dan Jaksa Agung menugaskan pejabat dibawahnya, lebih baik dituda saja. Pimpinan DPR RI, kata dia, menginginkan dihadiri oleh pimpinan tertinggi dari tiga lembaga hukum itu secara lengkap.

"Karena ini agendanya penting dan mendesak maka kami akan menjadwalkan rapat konsultasi itu pada waktu secepatnya, yakni Kamis atau Jumpat, pada pekan ini," paparnya.

Priyo menegaskan, setelah rapat konstultasi dengan pimpinan tiga lembaga hukum itu maka pembahasan RAPBN 2012 oleh Badan Anggaran DPR RI akan dianjutkan lagi.

Sebelumnya, Pimpinan Badan Anggaran DPR RI memutuskan menhentikan sementara pembahasan RAPBN 2012 dan menyerahkannya kepada pimpinan DPR RI untuk mengklarifikasi posisi Badan Anggaran dalam pembahasan RAPBN 2012.

Sikap Badan Anggaran yang menghentikan sementara pembahasan RAPBN 2012, setelah mereka dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK untuk pengembangan informasi dari kasus suap yang terjadi di beberapa kementerian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement