Jumat 26 Jan 2024 21:21 WIB

Risiko Korupsi di Indonesia Dinilai Makin Naik Versi Survei KPK

Survei KPK sebut risiko korupsi di Indonesia akan makin naik di tahun ini.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Tersangka kasus korupsi dihadirkan KPK di hadapan media. Ilustrasi. Survei KPK sebut risiko korupsi di Indonesia akan makin naik di tahun ini.
Foto: Republika/Prayogi
Tersangka kasus korupsi dihadirkan KPK di hadapan media. Ilustrasi. Survei KPK sebut risiko korupsi di Indonesia akan makin naik di tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merilis survei penilaian integritas (SPI) untuk periode 2023. Dalam survei itu, korupsi dinilai makin rentan terjadi di Indonesia.

KPK menemukan indeks integritas nasional di angka 71. Angka tersebut diakui KPK berada di bawah target periode 2023 adalah sebesar 74.

Baca Juga

"SPI tahun 2023 menunjukkan tren penurunan. Secara sederhana, dapat dimengerti sebagai semakin tingginya risiko korupsi di Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam paparannya pada Jumat (26/1/2024).

Johanis menyayangkan penurunan ini. Sebab, skor indeks integritas nasional sebenarnya pernah naik pada 2021 dan 2022. "RPJM menetapkan target SPI yg disebut Indeks Integritas Nasional sebesar 70 persen pada tahun 2021 dengan kenaikan 2 poin setiap tahun," ucap Johanis.

Lewat survei ini, Johanis menyatakan masih banyak pekerjaan rumah berupa perbaikan sistem tata kelola, regulasi, dan komitmen yang harus segera diperbaiki. Johanis menyinggung penyebab penurunan SPI tahun ini adalah biaya demokrasi yang tinggi.

"Beberapa hal yang menurut kami secara fundamental adalah pertama, KPK menilai biaya demokrasi yang terlalu mahal," ujar Johanis.

Survei ini mendapati PPATK sebagai instansi pemerintah dengan skor tertinggi dengan nilai SPI sebesar 85 pada 2023. Lalu Kabupaten Gianyar menjadi daerah dengan skor SPI tertinggi pada 2023 yaitu 83. Sedangkan wilayah dengan indeks terendah ialah Kabupaten Mamberamo Raya dengan nilai 49.

KPK juga menemukan mayoritas pegawai negeri sebesar 56 persen menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. KPK mengingatkan tindakan tersebut bertentangan dengan semangat anti korupsi.

Adapun, skor SPI bagi KPK anjlok pada 2023. Lembaga Antirasuah itu cuma memperoleh nilai 76,04. Padahal di survei sebelumnya mendapat skor 82,88.

Diketahui, survei SPI 2023 KPK diikuti oleh 639 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Survei ini total melibatkan 553.321 responden. SPI mengintegrasikan survei daring dan tatap muka atau computer assisted personal interview (CAPI). Untuk metode daring, KPK menyebar WhatsApp blast dan email blast kepada responden terpilih dan CAPI di 131 pemda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement