Senin 28 Nov 2011 18:32 WIB

Survei KPK:Ada Praktik Suap di Tiga Kementrian

Rep: antara/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan hasil survei integritas publik yang menunjukkan masih terdapat praktik suap di tiga Kementerian yaitu Kementerian Agama, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kementerian Koperasi dan UKM.

Hasil survei integritas publik tersebut, menurut pimpinan KPK M Jasin, di Jakarta, Senin, dilakukan terhadap 89 instansi pusat, vertikal, dan daerah dengan responden mencapai 15.540 orang.

Ia mengatakan, jumlah layanan yang disurvei mencapai 507 unit, dengan margin error pada survei tersebut mencapai lima persen.

Survei KPK menyebutkan bahwa Kementerian Agama memiliki indeks integritas mencapai 5,37, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencapai 5,44, sedangkan nilai integritas untuk Kementerian Koperasi dan UKM mencapai 5,52.

Secara spesifik layanan-layanan masyarakat di tiga Kementerian masih bernuansa suap dan gratifikasi, ujar Jasin, contohnya proses pendaftaran izin penyelenggaraan ibadah haji khusus, perpanjangan izin KBIH, pelayanan data akses pasar domestik di Kementerian Koperasi dan UKM, dan izin penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

KPK juga mengeluarkan hasil survei integritas layanan publik terbaik dari 10 instansi pemerintahan.

Menurut Jasin, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memiliki nilai tertinggi mencapai 7,80, posisi selanjutnya Kementerian Kesehatan dengan nilai 7,52, PT Jamsostek 7,52, Kementerian Perindustrian 7,51, PT Pelindo II Cabang Tanjung Priok 7,50, Kementerian Perhubungan 7,47, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan nilai 7,46.

Selanjutnya Kementerian Pertanian 7,45, Kementerian Komunikasi dan Informatika 7,43, dan Kementerian Pendidikan Nasional dengan nilai 7,41.

Rencananya KPK akan memberikan pemaparan kepada tiga Kementerian yang memiliki nilai integritas pelayanan publik terendah pada 6 Desember 2011 mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement