Selasa 27 Sep 2011 11:36 WIB

Wah! NU Dukung UU Terorisme Dipertajam

Said Aqil Siradj
Said Aqil Siradj

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj saat mengunjungi lokasi ledakan bom di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton, Solo, Selasa menyatakan dukungannya agar Undang Undang Terorisme lebih dipertajam.

"Kami mendukung UU terorisme lebih dipertajam agar polisi dapat memanggil orang yang dicurigai. Jika mereka terbukti, bisa dilanjutkan," kata Said Aqil Siradj yang dalam kunjungannya disambut Pimpinan Sidang GBIS Kepunton Jonatan Jap Setiawan.

Menurut dia, jika UU itu lebih dipertajam polisi dapat memanggil orang yang dicurigai, tetapi tidak dengan kekerasan atau tidak melanggar HAM. Ia menjelaskan, selama ini yang dilakukan, yakni setelah ada bom mereka baru mencari pelakunya. Peristiwa ini, bukan kriminal biasa, tetapi kelompok yang ada jaringan, melalui latihan, dana, dan ajaran ideologinya.

"Ajaran NU dari dulu dipastikan dengan menjauhkan kekerasan," katanya. Namun, mereka kalau sudah militan sulit untuk diajak ke jalan yang benar, tetapi jika masih mahasiswa atau pelajar masih dapat dibenahi.

Ia menjelaskan, pihaknya sangat terkejut setelah mendengar berita adanya ledakan bom di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton, Solo, Minggu (25/9).

Bahkan, kata dia, setelah itu, Bapak Wakil Presiden justru mendatangi ke kantor PBNU dan bertemu dengan Kedubes Amerika Serikat. Mereka semua mengharapkan agar NU dapat berperan merekatkan kembali umat beragama di Indonesia.

Menurut dia, hal tersebut tidak gampang dan memerlukan proses, tetapi pihaknya sudah menjelaskan pendeta untuk disampaikan ke umatnya bahwa peristiwa itu tidak ada diajaran Islam. Karena, Islam menentang tindak kekerasan.

Akibat kejadian tersebut, kata dia, bagi kelompok yang menghendaki tentunya Islam tercoreng, ingin memecah belah kesatuan bangsa ini melalui emosi agama, masing-masing kelompok merasa dirinya paling benar. "Kami yang di NU saja dikafirkan apalagi warga lain," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement