REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan menghadiri rapat pembahasan APBN di Gedung DPR, Selasa (27/9) ini. Hal tersebut dikarenakan dua orang pimpinan KPK saat ini sedang tidak berada di Jakarta.
“Pimpinan KPK kalau ingin menghadiri rapat itu kan harus lengkap,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, melalui pesan singkatnya , Selasa (27/9) pagi.
Johan mengatakan, dua orang pimpinan tersebut adalah Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan , Bibit S Rianto dan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin. Bibit saat ini sedang melakukan kunjungan kerja ke India sedangkan Jasin sedang melakukan kunjungan kerja ke Manado, Sulawesi Utara.
Selain dua pimpinan yang sedang tugas ke luar itu, alasan lain yang membuat KPK tidak memenuhi undangan rapat itu adalah surat undangan rapat sangat mendadak. Pimpinan KPK baru menerima surat undangan itu , Senin (26/9) sore. "Suratnya sampai di meja pimpinan itu baru tadi sore," ujar Johan,.
Menurut Johan, atas ketidakhadiran pimpinan KPK pada hari ini, pihaknya akan mengirim surat ke DPR. Ia berharap, DPR memaklumi alasan ketidakhadiran pimpinan KPK tersebut.
Seperti diketahui, pimpinan DPR, Selasa (27/9), dijadwalkan akan melakukan pertemuan dengan tiga lembaga penegak hukum yaitu KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung. Rapat ini merupakan tindak lanjut permintaan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang merasa dilecehkan akibat pimpinannya dipanggil KPK terkait kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). .